Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Magister Pendidikan Matematika menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI meliputi:

  • Perencanaan: Penyusunan rencana strategis dan operasional program studi.
  • Pelaksanaan: Implementasi kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Evaluasi: Penilaian terhadap proses dan hasil pembelajaran melalui evaluasi diri, audit internal, dan audit eksternal.
  • Perbaikan: Tindak lanjut terhadap hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas program studi.

SPMI menggunakan siklus PPEPP (Plan, Do, Check, Act, dan Improve) secara berkelanjutan. Evaluasi dilakukan melalui kuesioner mahasiswa, umpan balik dosen, dan analisis data capaian pembelajaran.